Narasipublik – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rantau menerima bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapin untuk pengelolaan sampah organik, Kamis (13/3). Bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) DLH Tapin, Supian Noor, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Rantau, Rahmad Pijati.
Bantuan yang diberikan berupa tiga buah bak sampah makanan dan kantong plastik, yang nantinya akan digunakan untuk penguraian sampah organik dengan maggot. Program ini bertujuan untuk mengelola limbah makanan di Rutan Rantau agar lebih ramah lingkungan serta mengurangi volume sampah yang terbuang sia-sia.
Selain memberikan bantuan fasilitas, DLH Kabupaten Tapin juga berkomitmen untuk mengambil sampah organik dari Rutan Rantau secara rutin. Sampah yang dikumpulkan akan dikelola lebih lanjut oleh DLH guna mendukung upaya pengurangan sampah di wilayah Tapin serta mendukung sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Plt Kepala Rutan Rantau, Rahmad Pijati, mengapresiasi bantuan yang diberikan dan mengucapkan terima kasih kepada DLH Kabupaten Tapin atas sinergi dalam pengelolaan sampah. "Dengan adanya kerja sama ini, kebersihan di lingkungan Rutan Rantau dapat lebih terjaga, sekaligus membantu mengurangi dampak negatif dari limbah organik," ujarnya.
- Rutan Rantau
Komentar0