NarasiPublik – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai melaksanakan kegiatan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun ini. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kamis(02/01)
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Jupri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaporan SPT dan LHKASN merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan setiap pegawai melaksanakan kewajibannya dengan baik. Kami ingin semua pegawai memahami pentingnya pelaporan SPT dan LHKASN sebagai bagian dari integritas dan profesionalisme kerja,” ujar Jupri.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruangan subsi kepegawaian Lapas Kelas IIB Amuntai dan diikuti oleh seluruh pegawai. Dalam pelaksanaannya.
Salah satu pegawai, Indra, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan ini. “Dengan adanya bimbingan langsung, kami merasa terbantu untuk memahami proses pelaporan, baik SPT maupun LHKASN. Ini sangat mempermudah kami dalam memenuhi kewajiban administrasi,” katanya.
Kegiatan pelaporan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para ASN di Lapas Kelas IIB Amuntai tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus menjadi contoh bagi lembaga lain dalam membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel.
Komentar0