TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Kemenkum Sulteng Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Poso Untuk Konsultasi Penyusunan Regulasi

NarasiPublik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menerima kunjungan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso pada Senin (20/01/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi terkait penyusunan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Poso mengenai tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan.

Rombongan DPRD Kabupaten Poso dipimpin oleh Wakil Ketua I, Sesi Kristina Dharmawati Mapeda, beserta para anggota DPRD lainnya. Mereka disambut langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sulteng, Sopian yang didampingi tim perancang peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, Sesi Kristina menyampaikan bahwa konsultasi ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk memastikan rancangan peraturan yang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Poso dapat diterapkan secara efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Mewakili Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian menyambut baik inisiatif DPRD Kabupaten Poso dalam melibatkan Kemenkum dalam proses penyusunan regulasi. 

Ia menegaskan bahwa hal tersebut sebagai bentuk konsistensi Kanwil Kemenkum Sulteng dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang optimal pada lingkup Fasilitasi Pembentukan Rancangan Produk Hukum Daerah sebagai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Kegiatan yang kita laksanakan bersama ini, merupakan salah satu komitmen Pemerintah dalam menata regulasi agar kedepanya Peraturan Perundang-Undangan yang dihasilkan memiliki nilai keadilan, kepastian dan juga kemanfaatan dengan menjujung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia yang dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Poso dalam melaksanakan Tugas dan Tanggungjawabnya,” jelasnya.

Sementara itu, Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng juga berharap agar pihaknya dalam menjadi mitra strategis DPRD Kab. Poso dalam memastikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

“Kami siap memberikan pendampingan dan masukan teknis agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai hukum dan keadilan,” terang Rakhmat Renaldy.

Tim perancang peraturan Kemenkumham memberikan pandangan hukum serta saran perbaikan terhadap draft awal yang telah disiapkan oleh DPRD Kabupaten Poso.

“Proses ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam penguatan lembaga legislatif daerah,” tambah Rakhmat Renaldy.

Pada akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi hingga rancangan peraturan tersebut dapat difinalisasi dan disahkan. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja dan profesionalitas DPRD Kabupaten Poso dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik di bidang hukum, termasuk dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah terkait penyusunan regulasi. Dengan sumber daya manusia yang ahli di bidang hukum, Kemenkum berperan aktif dalam menciptakan sistem hukum yang transparan dan adil bagi masyarakat.

Komentar0

Type above and press Enter to search.