TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasikan Ranperda Kota Palu Tentang Bantuan Hukum, Cadangan Pangan Dan Jaringan Utilitas Terpadu

NarasiPublik - Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) semakin serius dan konsisten dalam meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya dalam lingkup fasilitatif harmonisasi rancangan Peraturan Daerah. 

Harmonisasi kali ini dilaksanakan dengan Pemerintah Daerah kota Palu dalam mewujudkan peraturan daerah yang mengutamakan kesejahteraan Masyarakat, yang mana meliputi Perda tentang Bantuan Hukum, Cadangan Pangan dan Jaringan Utilitas terpadu. Senin(20/01/2025) 

Kegiatan ini ikuti oleh Jajaran Divisi P3H khususnya JFT Penyusunan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah serta Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Palu, Usman bersama tim ahli rancangan peraturan daerah Kota Palu. 

Sebagaimana diketahui Kementerian Hukum merupakan perpanjangan tangan Pemerintah dalam bidang hukum mencakup peran yang sangat strategis untuk mengaktualisasikan fungsi Hukum, menegakkan hukum, menciptakan budaya hukum, dan membentuk peraturan perundang-undangan yang adil, konsisten, tdk diskriminatif, tidak bias gender serta memperhatikan Hak Asasi Manusia. 

Pada kesempatan berbeda Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy mengungkapkan "Fasilitasi Harmonisasi ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah dalam menata regulasi agar kedepannya Perda yang dihasilkan memiliki nilai keadilan kepastiandan juga kemanfaatan yang menjunjung tinggi nilai2 HAM yang dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Palu khususnya,” tandas Rakhmat Renaldy.

Komentar0

Type above and press Enter to search.