NarasiPublik - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Eduard Kaligis mengikuti kegiatan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara.
Acara yang diselenggarakan bertempat di Aula Mapalus Kanwil Sulut ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara Tonny Nainggolan, membuka sekaligus menyaksikan secara langsung kegiatan ini. Dalam sambutannya Kakanwil Tonny Nainggolan berharap agar jajaran Ditjen Pemasyarakatan Sulut, bisa tetap menjadi Tim yang Solid terlebih dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini Sesuai dengan Surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-PR.04.01-12 Tanggal 17 Januari 2025 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Antara Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Tahun 2025.
Kakanwil Tonny Nainggolan juga mengingatkan kepada jajaran UPT Pemasyarakatan agar tetap menjalankan 13 program Akselerasi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika kita mau bekerja bersama-sama. Mari kita semua senantiasa berkomitmen dalam mewujudkan zona integritas dan menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme. Mari bekerja bersama, bersinergi, dan saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama” tutur Tonny Nainggolan.
Komentar0