TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Indonesia Catatkan Peningkatan Permohonan Desain Industri Nasional Terbesar Di Dunia

NarasiPublik – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mencatat peningkatan signifikan dalam permohonan desain industri selama tiga tahun terakhir. 

Berdasarkan laporan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam 2024 World Intellectual Property Indicators (WIPI) Report, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara dengan kenaikan jumlah pemohon desain industri nasional terbesar di dunia pada tahun 2023, mencapai angka 37,3%. Prestasi ini melampaui kenaikan pendaftaran negara besar lainnya, termasuk India dan Rusia.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menyebutkan bahwa pertumbuhan pemohon dari dalam negeri ini merupakan indikator positif dari berkembangnya kreativitas dan inovasi di Indonesia.

"Peningkatan sebesar 37,3% menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin menyadari pentingnya pelindungan desain industri untuk menunjang daya saing produk, baik di pasar domestik maupun internasional," ungkapnya dalam wawancara pada Senin, 20 Januari 2025.

Dalam tiga tahun terakhir, DJKI terus mencatatkan peningkatan permohonan kekayaan intelektual. Pada 2022, DJKI mencatat permohonan desain industri sebanyak 4.875 permohonan dengan total permohonan dari dalam negeri sebanyak permohonan 3.533 dan luar negeri sebanyak 1.341. Sementara itu jumlah permohonan pada 2023 meningkat menjadi 4.850 permohonan dari dalam negeri dan 1.476 dari luar negeri dengan total 6.326 permohonan.

Dengan angka-angka tersebut, Indonesia juga mencatatkan pertumbuhan permohonan peningkatan total (dalam maupun luar negeri) kedua setelah Spanyol pada 2023. Jumlah peningkatan berada di angka 30%, mengalahkan Italia dan India.

Hal ini bersamaan dengan berbagai inisiatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat

tentang pentingnya pelindungan desain industri. Ia menjelaskan bahwa berbagai program edukasi, termasuk kampanye kesadaran dan layanan pendaftaran yang lebih mudah diakses, telah berkontribusi pada lonjakan angka ini. 

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pendaftaran desain industri menjadi semakin cepat, transparan, dan efisien," tambahnya.

Sementara itu pada 2024, permohonan kembali meningkat menjadi 7.926 permohonan dengan permohonan dari dalam negeri sebanyak 5.827 dan dari luar negeri sebanyak 2.099 permohonan. Pemohon pelindungan desain industri paling banyak berasal dari universitas.

Menurut data DJKI, sektor desain yang mengalami lonjakan signifikan pada 2023-2024 meliputi produk transportasi, kemasan, furniture dan fashion. Hal ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan industri kreatif untuk melindungi keunikan desain mereka di tengah persaingan yang semakin ketat. 

ia juga menyoroti pentingnya peran kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam mendukung ekosistem desain industri di Indonesia. 

"Kami bekerja sama dengan universitas, asosiasi desain, dan pelaku industri untuk memastikan bahwa pelaku usaha memahami nilai strategis dari pelindungan desain industri," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus mendorong inovasi. Ia mengingatkan bahwa di era globalisasi, desain industri tidak hanya menjadi alat perlindungan, tetapi juga strategi untuk memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional. 

“Desain yang terlindungi tidak hanya melindungi kekayaan intelektual kreator, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi produk-produk lokal kita," ujarnya.

DJKI juga memastikan bahwa langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual terus diakselerasi, termasuk melalui digitalisasi layanan. Dengan sistem yang lebih modern, masyarakat dapat lebih mudah mengajukan permohonan dan memantau status pendaftaran desain industri mereka. 

Sementara itu, ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy turut mengaku bersyukur atas hal tersebut. Kendati demikian, menurutnya dengan capaian ini, Indonesia semakin menunjukkan potensi besar dalam menciptakan produk inovatif yang dilindungi secara hukum. 

Bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, Rakhmat Renaldy juga memastikan akan terus berupaya menjadi bagian dalam torehan positif tersebut, ia juga turut terlibat aktif menggelorakan semangat perlindungan hak kekayaan intelektual bagi masyarakat Sulawesi Tengah khusus pada rezim desain industri.

“Ini menjadi catatan yang sangat baik dan alarm tersendiri untuk kami agar memberikan kontribusi yang besar bagi torehan manis ini,” katanya.

“Kita harus bisa bersaingan dengan negara-negara produsen desain industry terbesar di dunia seperti China, Amerika Serikat dan Jerman,” tandas Rakhmat Renaldy.

Komentar0

Type above and press Enter to search.