NarasiPublik – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai kembali melaksanakan razia rutin sebagai bagian dari komitmennya dalam pilot project bersih dari narkoba dan barang terlarang. Razia ini dilakukan untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta barang-barang terlarang lainnya. Senin, (09/12).
Razia rutin ini melibatkan kerjasama antara petugas Lapas, Polres HSU, BNNK Amuntai, dan Kodim 1001 HSU/BLG. Tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di berbagai blok hunian dan area-area strategis di dalam Lapas. Kegiatan ini dilakukan dengan ketat dan terkoordinasi, mengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Selama razia, petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap wargabinaan dan juga melakukan tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba. Kalapas Amuntai menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan napi dan petugas.
Hasil dari razia ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba di antara wargabinaan dan petugas. Meskipun demikian, Lapas Amuntai tetap berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memperketat kontrol terhadap akses masuk barang-barang terlarang.
Plh Kalapas Amuntai, Yandi Permana menyatakan, "Kami akan terus melaksanakan razia secara rutin dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam Lapas. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi semua."
Dengan semangat yang tinggi, Lapas Amuntai bertekad untuk terus menjadi contoh dalam memberantas narkoba dan barang terlarang, serta menjaga integritas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat rehabilitasi yang efektif.
Komentar0