TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Lima Belas Warga Binaan di Lapas Tamako Terima Remisi Khusus Natal 2024

Narasipublik - Sebanyak 15 Orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako menerima Remisi khusus Natal 2024. Bertempat di Aula Lapas Tamako, Surat Keputusan (SK) pemberian Remisi Khusus Natal diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Tamako Eduard Kaligis kepada perwakilan Warga Binaan. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Admisi dan Orientasi Lapas Tamako Marson Mahoro bersama perwakilan dari Komando Rayon Militer (Koramil) 1301-03/Tamako.

Kalapas Tamako Eduard Kaligis menuturkan bahwa Warga Binaan yang menerima Remisi Khusus Natal ini, telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan remisi, yaitu berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.

Eduard Kaligis berharap pemberian remisi ini, menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan semakin aktif dalam mengikuti program pembinaan. "tetaplah berkelakuan baik, dan jalani masa pembinaan dengan berbagai aktivitas positif," pungkas Eduard Kaligis.

Acara penyerahan remisi ini juga disejalankan dengan kegiatan pemberian remisi khusus Hari Raya Natal secara virtual oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, yang diselenggarakan terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Bandung dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia.

Komentar0

Type above and press Enter to search.