NarasiPublik. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda pimpinan Kalapas Hudi Ismono dalam rangka peningkatan kewaspadaan, kembali tancap gas geledah blok hunian warga binaan, Senin, (23/12/2024).
Menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS perihal Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan Dengan Berbagai Modus di Lapas dan Rutan.
Gerak cepat yang kembali dilaksanakan oleh jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda melakukan razia insidentil yang dipimpin oleh Ka. KPLP Sukardi dan KASI adm. Kamtib Joni W. Siagian, dilaksanakan oleh Kasubsi keamanan dan Kasubsi Peltatib, Staff KPLP dan staf adm. KAMTIB dengan jumlah personil 12(Dua Belas) orang petugas laksanakan razia/penggeledahan insidentil di Blok Hunian WBP (Blok Merak), pada Pukul 11.00 s/d 11.30 WITA.
Untuk hasil Razia didapati temuan barang terlarang seperti korek api gas, sendok besi, Kipas Angin Kecil, gunting dan terminal listrik rakitan. Dan, akan dilaksanakan pemusnahan terhadap hasil Razia tersebut.
Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Komentar0