NarasiPublik – Sebagai langkah deteksi dini dan komitmen menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban (Kamtib) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu melakukan penggeledahan pada kamar hunian warga binaan, Minggu (22/12). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Mohamad Rias.
Rias menjelaskan bahwa penggeledahan menyatakan bahwa penggeledahan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan jelang Nataru, tetapi juga untuk mendukung Komitmen Zero Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) dilingkunga Rutan Palu.
"Penggeledahan ini juga menjadi agenda rutin yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ungkap Rias.
Senada, Kepala Rutan Palu, Yansen, menegaskan kepada seluruh jajaran Rutan Palu untuk menerapkan dan berpedoman pada Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju serta Back To Basic dalam melaksanakan tugas guna mewujudkan pembinaan, pelayanan dan keamanan.
“Penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan SOP dengan mengedepankan sikap humanis tanpa arogansi, sehingga situasi tetap kondusif. Penggeledahan yang dilakukan merupakan komitmen bersama untuk deteksi dini terjadinya gangguan kamtib jelang perayaan nataru,” jelas Yansen.
“Kami juga telah berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum setempat guna memastikan Rutan Palu dalam keadaan aman dan kondusif,” tambahnya.
Komentar0