NarasiPublik - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah,Bertempat Halaman Kantor Kelurahan Petobo,14 (Empat Belas ) Orang Petugas KPPS Lapas Kelas II A Palu ikuti Bimbingan Teknis (bimtek) Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada yang di bimbing langsung oleh Anggota PPS Kelurahan Petobo.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, serta memperkenalkan penggunaan aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara) sebagai alat bantu dalam pengimputan data hasil pemungutan suara. Bimtek meliputi penjelasan mengenai kode etik anggota KPPS dan tahapan pemungutan dan perhitungan suara.Para petugas KPPS diberi gambaran yang jelas tentang bagaimana cara memberikan surat suara kepada pemilih, serta tata cara yang benar dalam mencoblos untuk memastikan tidak ada suara yang sah yang terlewatkan atau disalahgunakan.
Ditempat terpisah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu,Makmur S.H menambahkan "Lapas Kelas II A Palu berkomitmen untuk mewujudkan pilkada yang bersih dan akan bersikap netral dengan tidak memihak salah satu paslon serta tetap menjaga situasi Lapas agar tetap aman terkendali selama proses pilkada. Kurang lebih 14 hari lagi,akan dilangsungkan Pilkada 2024. Saya harapkan ASN harus benar-benar netral dan tidak berpihak dalam politik, terutama dalam masa Pilkada ini. Kami ingin memastikan ASN tetap fokus pada pelayanan masyarakat dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik dan menekankan adanya sanksi tegas bagi ASN yang melanggar ketentuan netralitas. Hal ini, menurutnya, sudah diatur dalam peraturan yang jelas, di mana ASN dilarang keras terlibat dalam kampanye atau mendukung kandidat tertentu secara terbuka atau melalui media sosial." tegas Makmur dalam memimpin apel pagi,Selasa, (12/11/2024).
Komentar0