NarasiPublik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu melakukan langkah preventif dengan optimalisasi perawatan gembok dan pintu di Wisma Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) atau yang dikenal dengan sebutan anak binaan, Selasa, (15/10/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen LPKA Palu untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Pengecekan dan perawatan ini dilaksanakan menyeluruh terhadap gembok yang digunakan di seluruh titik, baik di pintu utama, portir, area pagar steril, branggang, hingga masing-masing pintu wisma anak binaan.
Proses perawatan meliputi pembersihan dan pemberian pelumas pada leher gembok, body, hingga lubang kunci. Penggunaan pelumas sangat penting untuk memastikan mekanisme penguncian dan pembukaan berjalan lancar serta mencegah korosi yang dapat memengaruhi kinerja gembok.
Kegiatan ini melibatkan Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin yang terus melakukan pemantauan terhadap kondisi fisik fasilitas dan mekanisme penguncian. Tim juga mengganti gembok yang sudah tidak layak pakai.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menjelaskan bahwa perawatan fasilitas keamanan seperti gembok dan pintu merupakan aspek penting dalam menjaga stabilitas dan kenyamanan di wisma.
“Keamanan adalah prioritas utama, khususnya dalam menjaga anak binaan. Kami secara rutin memastikan seluruh fasilitas, termasuk gembok dan pintu, berada dalam kondisi prima,” ujar nya.
Ia menerangkan, dengan melakukan perawatan berkala, pihaknya memastikan tidak ada celah yang bisa mengganggu sistem keamanan di area wisma. Selain itu, ia menekankan, kegiatan ini tidak hanya fokus pada perbaikan fisik, tetapi juga meningkatkan sistem pengawasan melalui teknologi dan pendekatan humanis.
“Selain perawatan rutin seperti ini, penambahan dan pemantauan CCTV juga merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pengawasan pada area wisma anak binaan. Kami akan terus melakukan evaluasi agar setiap aspek keamanan terjamin. Semua upaya ini demi mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman dan mendukung pertumbuhan positif anak-anak di sini,” tambah Kafi.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar memberikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah konkret LPKA palu dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Langkah proaktif LPKA Palu ini diharapkan mampu menjaga keamanan dengan lebih optimal serta memberikan rasa tenang baik bagi anak binaan maupun petugas,” ungkap Hermansyah SIregar.
Lebih lanjut, Hermansyah Siregar menegaskan bahwa pengamanan seperti ini harus didukung dengan program pembinaan yang membangun kesadaran serta tanggung jawab anak binaan.
“Terus tingkatkan profesionalisme dalam pengawasan dan pemeliharaan fasilitas, sehingga setiap anak binaan dapat menjalani proses pembinaan dengan tenang dan nyaman,” tegasnya.
“Selain itu, selalu terapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Berantas Narkoba, Sinergi dengan para Aparat Penegak Hukum, dan melakukan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban,” tandas Hermansyah Siregar.
Komentar0