NarasiPublik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Pendalaman Materi Pembinaan Perancang Peraturan Daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan dengan tema utama “Dukungan Pembentukan Produk Hukum Daerah yang Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM)”, serta subtema “Melalui Pendalaman Materi Pembinaan Perancang Peraturan Daerah Mewujudkan Produk Hukum Daerah dalam Mendorong Terbentuknya Kabupaten/Kota Peduli HAM”.
Dalam acara pembukaan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Zuliansyah, menyampaikan harapannya agar produk peraturan perundang-undangan yang dihasilkan mampu memenuhi berbagai aspek, termasuk perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia di tingkat daerah. Menurut Zuliansyah, pentingnya pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan para perancang dalam merumuskan regulasi yang sejalan dengan nilai-nilai HAM.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Hukum, Reba Paputungan, yang didampingi oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Daerah, Ili Rusliadi, serta Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Inyoman Sukamayasa. Selain itu, turut hadir Kasubag Wilayah 1 Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, Arief D. Momagento, yang turut mendukung jalannya kegiatan ini.
Sebagai narasumber, Direktur Instrumen HAM, Farid Junaedi, memberikan penguatan mengenai pentingnya pembentukan produk hukum daerah yang berorientasi pada HAM. Farid menekankan bahwa regulasi yang berbasis HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pusat, tetapi juga harus diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat, guna menciptakan lingkungan yang mendukung hak-hak warga di setiap wilayah, terutama dalam pembentukan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pemahaman dan kapasitas para perancang peraturan daerah dalam menghasilkan produk hukum yang inklusif dan melindungi hak-hak asasi manusia. Dengan pembinaan yang terus dilakukan, diharapkan Kabupaten/Kota Peduli HAM dapat terbentuk di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar menyampaikan Harapan agar Pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya kita untuk membentuk produk hukum daerah yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Saya sangat mendukung kegiatan ini karena produk hukum yang kita hasilkan harus mencerminkan perlindungan hak-hak masyarakat di setiap tingkatan, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota.
Dengan adanya pembinaan ini, saya berharap para perancang dapat semakin matang dalam merumuskan peraturan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menjamin hak asasi manusia. Ini sejalan dengan visi kami untuk mendorong terbentuknya Kabupaten/Kota Peduli HAM di Sulawesi Tengah. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum penting untuk terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan regulasi yang lebih inklusif dan berkeadilan."
Komentar0