Narasipublik - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memandang pengungsi sebagai salah satu kelompok paling rentan di dunia. Pasalnya, mereka sangat rentan terhadap ancaman eksploitasi, perdagangan manusia, dan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Meskipun bukan negara pihak dalam konvensi 1951, Indonesia terus berupaya menunjukan
komitmen kemanusiaannya sebagai negara transit bagi para pengungsi," terang Dhahana.
Sebagai bentuk komitmen kepedulian terhadap pengungsi, pemerintah telah mengesahkan
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri.
Peraturan ink mencakup terkait respon cepat terhadap situasi darurat, penyediaan
penampungan yang layak, hingga perlindungan khusus bagi anak-anak dan penyandang
disabilitas.
"Kebijakan ini juga memastikan bahwa layanan dasar yang diberikan kepada pengungsi tidak
mengurangi hak masyarakat setempat," imbuhnya.
Diakui Direktur Jenderal HAM, terdapat potensi konflik sosial antara pengungsi dengan
masyarakat lokal. Terlebih, tidak sedikit masyarakat lokal belum mengetahui posisi Indonesia dalam penanganan pengungsi.
"Jika dilakukan edukasi dan sosialisasi yang tepat, Kami meyakini masyarakat dapat
membangun solidaritas dan kebersamaan dengan para pengungsi seperti yang pernah terjadi saat penanganan pengungsi Vietnam," terang Dhahana.
Kendati demikian, Dhahana memandang penanganan pengungsi di tataran global maupun regional memerlukan komitmen kolektif seluruh bangsa. "Bagaimanapun persoalan ini kerap kali berkaitan dengan konflik di internal suatu negara sehingga upaya-upaya membangun perdamaian tidak boleh dilupakan dalam penanganan isu pengungsi," katanya.
Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan KemenkumHAM terus melakukan komunikasi yang intensif dengan organisasi internasional yang membidangi terkait pengungsi seperti UNHCR dan IOM. Tidak hanya itu, Ia menuturkan dalam sejumlah kesempatan pihaknya telah membangun kolaborasi dengan LSM di tanah air yang memiliki kepedulian soal pengungsi.
"Melalui upaya kolektif, kita berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi
krisis pengungsi," jelasnya.
Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng berharap atas komunikasi yang sedang dibangun tersebut dapat menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh pihak.
Ia juga menilai, atas bentuk kepedulian sosial yang kuat, turut menegaskan posisi Indonesia di mata dunia. Hermansyah Siregar berharap agar jalinan kerja sama antara Kemenkumham bersama organisasi internasional dapat berjalan baik, utamanya sebagi bentuk perlindungan HAM bagi pengungsi.
“Pastinya, seluruh jajaran Kemenkumham baik pusat maupun wilayah akan berusaha mencari solusi terbaik untuk persoalan ini, baik untuk menghadapi konflik sosial antar masyarakat lokal maupun pengungsi, persoalan hukum hingga perlindungan ham menjadi perhatian kita semua,” tandas Hermansyah Siregar
Komentar0