TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Kemenkumham Sulteng Hadirkan Layanan KI Di Banggai Government Expo 2024, Dukung UMKM Go Internasional

NarasiPublik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) terus berkomitmen dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Banggai Government Expo (BGE) Tahun 2024.

 Dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 18 s.d 21 September 2024, kegiatan tersebjt bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, tentang pentingnya perlindungan KI.

 Selain itu, layanan konsultasi dan pendaftaran KI juga disediakan secara gratis bagi pengunjung yang ingin mendaftarkan merek, hak cipta, atau paten produknya.

 Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng mengatakan bahwa hal tersebut merupakan akselerasi atas kerja sama antara Kemenkumham bersama Pemerintah Daerah Kab. Banggai yang dipimpin Bupati H. Amiruddin Tamoreka.

 Ia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum yang sangat penting guna mengenalkan lebih jauh kepada masyarakat terkait layanan hingga pentingnya perlindungan KI.

 “BGE 2024 merupakan momentum yang tepat untuk memperkenalkan layanan KI kepada masyarakat luas. Bersama Pemda Banggai, kami ingin mendorong para pelaku UMKM di Banggai untuk semakin peduli terhadap perlindungan KI, sehingga produk-produk lokal dapat bersaing di pasar yang lebih luas, bahkan hingga ke kancah internasional,” kata Hermansyah Siregar. Kamis, (19/9/2024).

 Selama penyelenggaraan BGE 2024, Kemenkumham Sulteng bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah Banggai menyediakan berbagai layanan KI, antara lain Konsultasi Gratis, Pendaftaran KI, dan Edukasi KI.

 Kabupaten Banggai sendiri diketahui memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan kerajinan tangan. Beberapa produk unggulan Banggai yang memiliki potensi untuk didaftarkan sebagai indikasi geografis seperti Tenun Nambo dan saat ini akan bertambah dengan dilakukannya proses pendaftaran potensi kekayaan intelektual lainnya.

 “Kami akan terus berupaya untuk menggali dan mengembangkan potensi KI di Banggai. Kami berharap dengan adanya perlindungan KI, produk-produk lokal Banggai dapat semakin dikenal dan memiliki nilai tambah yang lebih tinggi,” terang Hermansyah.

 “Kepada masyarakat, ayo manfaatkan momen ini, apalagi semua layanannya gratis, akan difasilitasi oleh Pemda Banggai, ini semua untuk kemajuan daerah, kemajuan masyarakat Banggai semuanya,” pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.