TpA0TfOlGSG0GfO5BSMiTfA6BY==

Tingkatkan Pemahaman Dan Pelaksanaan, Rutan Palu Ikuti Kegiatan Penguatan Tusi Dari Sesditjenpas

NarasiPublik, Tingkatkan pemahaman dan pelaksanaan tugas setiap subseksi, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Yansen, bersama pejabat struktural  mengikuti kegiatan Penguatan Tusi dari Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) secara virtual, Selasa (13/8).

 Membuka kegiatan ini, Sesditjenpas Kemenkumham RI, Supriyanto, berpesan agar setiap pegawai Kemenkumham dapat menyimak dengan baik materi yang akan disampaikan nanti, karena ada beberapa perubahan peraturan yang berlaku. "Ikuti kegiatan ini dengan baik dan pelajari materi mengenai penguatan Tusi ini. Dalam melaksanakan Tusi, tentunya kita perlu paham standar pelaksanaannya dan batasan-batasan yang ada di dalamnya," pesan Supriyanto.

 Pada kesempatan ini, Direktur Pengamanan dan Intelijen, Teguh Yuswardhie, menyampaikan pentingnya Etika Pegawai Pemasyarakatan. Seperti bijak bersosial media, stop penyebaran Hoax, tidak terlibat Judi Online, sikap netralitas pada pilkada, tidak menyalahgunakan wewenang serta menghindari perbuatan negatif yang dapat merusak nama baik instansi. 

 Selanjutnya, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, berpesan lakukan deteksi dini sebelum masalah tersebut muncul. Tugas kita adalah membina warga binaan, maka kebutuhan dasar mereka wajib terpenuhi dan berikan pelayanan yang Pasti Berdampak. Beliau juga menekanan kebersihan di seluruh area untuk menunjang kesehatan yang baik serta meminta untuk screening penyakit menular secara rutin.

 Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, menyampaikan untuk meningkatan kesadaran keamanan informasi pemasyarakatan dan evaluasi teknis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Serta memastikan pemeliharaan Server dan hardware secara rutin untuk menghindari gangguan.

 Selanjutnya Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, menerangkan tentang pengesahan rancangan Permenkumham Tentang Tata Cara Penelitian Kemasyarakatan serta memaparkan kebijakan teknis tugas tersebut.

 Kepala Rutan Palu, Yansen, kembali menegaskan apa yang disampaikan oleh Sesditjenpas dan pemateri mengenai pentingnya memperdalam pengetahuan mengenai Tusi di setiap bidang. "Masing-masing Subseksi tentunya memiliki Tusi yang berbeda-beda, namun kita harus tetap menjaga kekompakan dan bekerja sama dalam meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan serta pembinaan yang Pasti Berdempak. Jangan lupa, laksanakan Tusi dengan mengimplementasikan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics ,” ujar Yansen.

Komentar0

Type above and press Enter to search.