Narasipublik - Lapas (Lapas) Kelas IIB Amuntai melaksanakan mutasi bagi lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Perempuan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Martapura, Sabtu (20/7).
Pemindahan ini dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Amuntai Yandi Permana bersama staff dan jajarannya. Proses pemindahan dimulai pukul 06:00 WITA diawali dengan pengecekan jumlah narapidana dan kelengkapan berkas sebelum menuju Lapas Perempuan Martapura.
“Ini sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan ketika narapidana sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yang vonis dan akan kami pindahkan ke lapas sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan,” terang Yandi.
“Pemindahan WBP dari Lapas Amuntai ke LPP Martapura juga bertujuan mengurangi over kapasitas dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” tambahnya
Rombongan tiba di Lapas Perempuan Martapura pukul 11:30 WITA dan langsung dilakukan pengecekan jumlah WBP dan kelengkapan berkas Mutasinya.
Komentar0