Narasipublik – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Yansen mengikuti kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama dalam rangka pencegahan judi online terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Kamis (11/7).
Bertempat di hotel Best Western Coco, Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Sulteng dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Kakanwil, Hermansyah Siregar menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif terhadap meningkatnya aktivitas judi online di Indonesia. "Segera, handphone milik petugas dapat diperiksa untuk memastikan para petugas tidak melakukan aktivitas perjudian. Diharapkan para petugas dapat berperan aktif dalam pencegahan aktivitas judi online untuk memberantas kejahatan ini," ujarnya. Ia menambahkan, "Judi dalam bentuk apapun, baik itu daring (online) atau offline, harus kita perangi bersama."
Dengan komitmen bersama ini, diharapkan para ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dapat menjadi teladan dalam upaya pencegahan judi online dan mendukung pemberantasan kejahatan ini secara keseluruhan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Rutan Palu, Yansen menyatakan komitmennya dan siap mendukung delam pencegahan praktik judi, khususnya dilingkungan Rutan Palu. “Kami akan lakukan pengawasan dan siapkan sanksi sosial serta hukuman disiplin jika ada pegawai Rutan Palu yang menjadi pengguna judi online maupu offline,” tegas Yansen.
"Pengawasan dan pembinaan akan dilakukan berjenjang, nanti setiap pejabat struktural memiliki fungsi pengawasan kepada bawahannya. Mari kita saling mengingatkan dan mengawasi satu sama lain agar terhindar dari judi online dan bersama-sama ciptakan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng yang bersih dari judi online,” ujar Yansen.
Komentar0