Narasipublik-Samarinda. Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan kegiatan Pra Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tahun Anggaran 2023 bertempat di Hotel Aston kota Samarinda (Minggu, 14 Januari 2024).
Dalam kegiatan pra rekonsiliasi, hadir Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, para Kepala UPT di kota Samarinda, para operator GLP dan BMN pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim, serta pendamping dari Biro Keuangan, Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi.
Membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kaltim, Idris menyampaikan bahwa saat ini, rekonsiliasi eksternal data transaksi keuangan dengan KPPN untuk transaksi sampai dengan 31 Desember 2023 tengah berlangsung. Data tersebut menjadi dasar pelaporan keuangan pemerintah pusat untuk semester II/tahun 2023. Rekonsiliasi data transaksi keuangan adalah salah satu proses penting dalam pelaporan keuangan. Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan bisa menjadi ajang penyamaan interpretasi, berbagi pengetahuan, dan penyelesaian masalah dalam pelaporan keuangan.
Idris pun menegaskan kepada para operator agar tetap melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah dan bekerja sesuai dengan prosedur. Mengutip quote dari Kakanwil Gun Gun Gunawan yakni bekerja dengan cara, bukan dengan alasan, Idris berpesan kepada para operator bahwa dalam bekerja menggunakan cara dan akal sehingga dapat terwujudnya kinerja yang baik terutama dalam penyusunan laporan keuangan dan pemutakhiran data BMN.
“Saya berharap kualitas pelaporan keuangan seluruh satuan kerja semakin baik dan meningkat, serta kita dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Hukum dan HAM dari Badan Pemeriksaan Keuangan”, ujar Kadivmin Idris menutup sambutan sekaligus membuka jalannya kegiatan pra rekonsiliasi.
Adapun kegiatan Pra Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan selama 4 hari, dimulai pada hari ini tanggal 14 Januari 2024 sampai dengan 17 Januari 2024.
Kalapas Samarinda Hudi Ismono berpesan kepada operator terkait agar dokumen laporan Keuangan dan BMN Lapas Samarinda dapat tersusun dengan baik dan akuntabel sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.
Komentar0