NarasiPublik - Dalam upaya menjaga Kesehatan dan Penuhi asupan gizi warga binaan lapas Banjarmasin, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin telah melaksanakan kegiatan penyerahan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tata Boga kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin. Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, yang menyerahkan sertifikat kepada Kasubsi Bimkemaswat Lapas Banjarmasin.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tata Boga yang diserahkan memiliki masa berlaku selama 3 tahun, mulai dari 05 Januari 2024 hingga 05 Januari 2027. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa Lapas Banjarmasin telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi dalam penyediaan dan penyajian makanan.
Kalapas Banjarmasin , menyampaikan Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga kebersihan dan sanitasi tata boga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, "Dengan mendapatkan sertifikat ini, diharapkan Lapas Banjarmasin dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan aman dalam aspek kesehatan makanan bagi warga binaan maupun petugas," ujar Faozul Ansori.
Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan keberlanjutan pelayanan di Lapas Banjarmasin dapat terjamin, dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman terhadap kualitas makanan yang disajikan di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Komentar0