NarasiPublik - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengikuti kegiatan evaluasi dan bimbingan teknis pencatatan realisasi pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan BMN Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu daring dan luring.
Hadir dalam Kegiatan tersebut , Kepala Bagian Umum, Wahab Marawali, Kepala Subbagian Kepegawaian, Abraham Hariyanto, Kepala Subbagian Keuangan, Dyah Ayu Puspitasari dan perwakilan UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Kegiatan
ini dibuka oleh Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Novita
Ilmaris. Dalam sambutannya, Novita menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan
sebagai Upaya peningkatan perolehan nilai ITKP dalam meningkatkan indikator
penilaian Pemanfaatan Sistem Pengadaan dan mengevaluasi pelaksanaan pengadaan
barang/jasa dan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh PPK, staf PPK,
Operator SIRUP, JFT PPBJ dan Tim UKPBJ di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
"Kegiatan
ini penting untuk dilaksanakan guna meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan
barang/jasa di Kementerian Hukum dan HAM," kata Novita.
Pada
kegiatan ini, narasumber menyampaikan materi mengenai evaluasi pelaksanaan
pengadaan barang/jasa dan bimbingan teknis pencatatan realisasi pengadaan
barang/jasa. Materi evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa meliputi
evaluasi RUP, evaluasi pelaksanaan tender, evaluasi pelaksanaan pengadaan
langsung dan penunjukan langsung, serta evaluasi kontrak. Sementara itu, materi
bimbingan teknis pencatatan realisasi pengadaan barang/jasa meliputi pencatatan
realisasi pengadaan barang/jasa melalui SIRUP dan pencatatan realisasi pengadaan
barang/jasa melalui e-Kontrak.
Kepala
Bagian Umum menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi Kanwil
Kemenkumham Sulteng. "Kegiatan ini memberikan gambaran mengenai evaluasi
pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan bimbingan teknis pencatatan realisasi
pengadaan barang/jasa," kata Wahab.
Komentar0